jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta Presiden Joko Widodo Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya.
Mereka menilai Firli lebih banyak menghasilkan kontroversi ketimbang prestasi sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah, jabatan yang telah dipegangnya sejak 2019 lalu.
BACA JUGA: Brigjen Endar: Surat Kapolri Tampaknya Tak Dihargai Firli Cs, Seluruh Anggota Kepolisian Prihatin
"Kami sebagai mahasiswa dan pemuda sangat kecewa karena kinerja KPK yang lemah hanya menyentuh koruptor kelas bawah, sementara DPO seperti Harun Masiku tidak dapat sampai sekarang. Kedua, dalam menangani perkara seperti korupsi Bansos 2020 tidak tuntas, laporan resmi PP HIMMAH dan berbagai elemen masyarakat tidak diproses,"ungkap Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution di Jakarta, Kamis (6/4).
Razak menambahkan bahwa Firli kini kembali menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik terkait pemberhentian Brigjen Endar dari KPK.
BACA JUGA: Mengelola KPK Semaunya, Firli Bahuri Dinilai Lakukan Abuse of Power
Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu sudah berulang kali menuai kontroversi karena tindakannya dianggap melanggar etika.
Razak mengingatkan skandal pertemuan Firli dengan eks Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 2018 silam yang kemudian dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat oleh Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
BACA JUGA: Novel Baswedan Sebut Sikap Arogan Firli Bahuri Semakin Kelihatan, Kali Ini Lawannya Kapolri
Selain itu, ada juga dugaan gratifikasi sewa helikopter pada 2021, pertemuan dengan komisaris PT Pelindo, serta pertemuan dengan petinggi partai pada 2018.
"Maka dari itu kami minta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dari Jabatannya karena gagal memimpin lembaga antirasuah tersebut, masih banyak lagi putra putri terbaik bangsa yang independen dan layak memimpin KPK," tutup Razak. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif