JAKARTA--Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR. U
Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.
"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.
Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).
Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Diminta Lebih Aktif
Redaktur : Tim Redaksi