jpnn.com, JAKARTA - Tahapan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dimulai bulan ini, menyusul terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dimulai dengan tahap pengajuan usulan kebutuhan PPPK oleh masing-masing instansi baik pusat maupun daerah. Sedangkan tes akan dilaksanakan tahun depan.
BACA JUGA: Ketum PB PGRI: Percayalah, PP PPPK tak Rugikan Guru Honorer
"Tahap rekrutmen CPNS umum kan sudah mau selesai makanya pemerintah mulai masuk ke proses rekrutmen CPPPK. Rencananya Desember sudah mulai masuk ke tahap pengajuan usulan kebutuhan PPPK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, Sabtu (1/12).
Dia menyebutkan, anggaran pengadaan CPPPK untuk tahun depan sudah dialokasikan. Namun, berapa formasinya, masih belum ditetapkan. Demikian juga formasi apa saja yang akan dibuka.
BACA JUGA: Jokowi: PP PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer
"Masih mau dibahas. Prinsipnya pengadaan CPNS dan CPPPK sama, tidak ada bedanya,. Dimulai dari usulan kebutuhan, penetapan formasi, tes, dan penetapan kelulusan," ucapnya.
Dia kembali menegaskan, PPPK adalah tempat untuk orang-orang profesional. PPPK bukan tempat buangan atau penampungan orang-orang yang tidak berkualitas.
BACA JUGA: Jokowi Singgung Masalah Honorer dan Sertifikasi Guru
BACA: Ketum PB PGRI: Percayalah, PP PPPK tak Rugikan Guru Honorer
Itu sebabnya dalam rekrutmen, tetap mempertimbangkan aspek kompentensi. Honorer K2 dan non kategori bisa ikut tes PPPK. Namub, bukan berarti semuanya bisa diakomodir dalam PPPK.
"Enggak bisa otomatis mereka masuk. Semua harus melewati tes. Kalau enggak, bisa menyalahi aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Manajemen PPPK, Kado Presiden Jokowi untuk Guru Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad