PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi

Kamis, 13 Februari 2020 – 12:56 WIB
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berkomitmen untuk memperkuat investasi dan menambah pengelolaan NonPerforming Loan (NPL) perbankan, khususnya bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 2020.

Di mana PT PPA telah menjalin kerja sama dengan empat bank anggota Himbara yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

BACA JUGA: PT PPA Gandeng Korea Asset Management Corporation

Sekretaris Perusahaan PT PPA Edi Winanto menuturkan perseroan tidak menutup peluang juga akan menjajaki peluang mengelola NPL bank swasta.

“Tujuan kami mengelola NPL ada dua, yaitu membantu pemerintah dalam upaya preventif mencegah sistemik perbankan dan wujud sinergi BUMN. Banyak perusahaan yang masuk NPL perbankan namun secara industri masih punya prospek bagus,” kata Edi dalam siaran persnya.

BACA JUGA: PT PPA Dipercaya Bank Indonesia Terbitkan SBK

Dijelaskan Edi bahwa PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak 2018. PPA menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif.

Perseroan juga menetapkan beberapa kriteria sebelum melakukan pengambilalihan NPL. Kriteria utama yaitu free and clear atau tidak terkait perkara hukum, kelayakan usaha, dan prospek bisnis.

BACA JUGA: 2020, PPA Bakal Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara

“Semua aspek kami lihat dulu. Kami lakukan due diligence marketing, produksi, operasional, aset, legalitas, ketersediaan jaminan, hasil independent appraisal dan cashflownya. Seluruh proses kami pastikan proper mematuhi regulasi,” tutur Edi Winanto.

Layanan jasa pengelolaan NPL tersebut didukung pendanaan eksternal dari perbankan maupun penerbitan surat utang.

Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun.

Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan advisory.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler