PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar

Senin, 28 Januari 2013 – 16:09 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota DPR yang dirilis beberapa waktu lalu.

"Pemanggilan kali ini di Komisi III DPR untuk menanyakan tindaklanjut temuan PPATK, kemudian hambatan-hambatan yang dialami PPATK," kata Ketua PPATK M. Yusuf, Senin (28/1) sebelum pertemuan dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, di Jakarta.

Ia menegaskan, pemanggilan itu tidak spesifik membahas temuan rekening gendut oknum anggota Badan Anggaran DPR oleh PPATK. "Nanti kita lihat saja, sepertinya tidak spesifik seperti itu," bantahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK merilis bukan hanya anggota komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat di pR Angelina Sondakh saja yang memiliki rekening gendut. Tapi, kata Yusuf, ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp33 miliar.  Jumlah itu tidak semua tercatat di transaksi perbankan.

"Ada lebih banyaklagi, yang jelas kami kirim ke KPK 18 nama khusus dari Banggar, di luar itu juga ada," kata M. Yusuf saat itu.

Lantas bagaimana perkembangannya sekarang? Yusuf menjelaskan, temuan dugaan rekening gendut milik anggota Banggar DPR itu sekarang sudah ditangani KPK. "Prosesnya sudah berjalan," tegasnya.

Ia memerkirakan, akan ada tambahan nama Anggota Banggar soal rekening gendut. "Karena kita kirim baru 21 yang sudah disidik itu baru empat," terangnya. Kendati demikian, Yusuf menjelaskan bawha temuan PPATK itu tidak serta merta atau otomatis langsung membuat orang menjadi tersangka. "Nah, proses itu yang KPK perlu waktu," timpalnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Hartati Berharap Hakim Cermat soal Motif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler