jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf memastikan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman bebas dari transaksi mencurigakan.
"Menurut data PPATK, beliau tidak memiliki masalah di transaksi keuangan. Nilainya masih wajar. Ada empat rekening, semuanya tidak ada yang mencurigakan," kata M Yusuf usai pertemuan tertutup dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (16/10).
BACA JUGA: SBY Resmikan 4 PLTU di Pacitan
PPATK juga punya catatan bagus mengenai Sutarman, terutama dalam menyikapi temuan-temuan PPATK. Menurut Yusuf, Sutarman selalu menindaklanjuti setiap ada yang perlu diklarifikasi dari PPATK. "Beliau (Sutarman) menindaklanjuti temuan PPATK," tegasnya.
Kepala PPATK juga mengkonfirmasi pernyataan Ketua Presidium IPW yang menduga Bareskrim Polri yang dipimpin Sutarman mengabaikan aliran dana dari Labora ke sejumlah perwira tinggi Polri.
BACA JUGA: PPATK Awasi Transaksi Akil Mochtar Sejak 2012
M Yusuf menyebut penanganan kasus Labora Sitorus masih terus berjalan hingga saat ini. "Enggak (berhenti), terus berjalan kok. Dalam pertemuan kita dengan penyidik, berkasnya dipisah. Nanti akan kita tagih kalau dihentikan," jelasnya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Sutarman, hartanya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 3,564 miliar. Tanah dan bangunannya ada yang memiliki luas 3.475 m2, 1.230 m2, 120 m2 dan 69 m2. Semua terletak di kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Pacitan Jadi Lautan Atribut Partai Demokrat
Jenderal bintang tiga itu juga memiliki harta berupa mobil Alphard senilai Rp 325 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 117 juta, surat berharga Rp 231 juta dan giro setara kas Rp 1,1 miliar serta US$ 24.194.
Bila dijumlahkan nilainya Rp 5.346.714.200 plus US$ 24.194. Jumlah ini naik sedikit dari pelaporan setahun sebelumnya yang berjumlah Rp 5.315.361.255 dan US$ 24.175.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Alam Sarankan MK Ganti Sekjen
Redaktur : Tim Redaksi