jpnn.com - JAKARTA - Salah satu kesaksian terpidana mati Fredi Budiman sebagaimana ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar adalah soal aliran dana Rp 90 miliar kepada oknum polisi. Saat ini, Mabes Polri sudah membentuk tim investigasi untuk menelusurinya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu menilai selayaknya dalam proses investigasi apalagi berkaitan dengan aliran uang, Mabes Polri bisa melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: Pejabat Sumbar Diperiksa KPK
"Langkah polri harus kita apresisasi karena sudah bersikap arif menghentikan sementara penyelidikan Haris. Kemudian, polri melakukan investigasi untuk menyelidiki internal dia dulu. Memang idealnya harus ada PPATK," kata Masinton di Jakarta, Kamis (11/8).
Masinto juga mengusulkan opsi lain, yaitu saat investigasi berjalan, tim bentukan polri bisa meminta bantuan kepada PPATK terkait aliran dana para oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang pernah dikendalikan Fredi.
BACA JUGA: Fadli Zon Malah Curiga Ide FDS dari Jokowi
"Idealnya dibikin tim gabungan lintas institusi itu (Polri, BNN, TNI), dengan melibakajn PPATK. Tim gabungan penting, bersifat ad hoc untuk menelusuri kasus ini lebih luas,” tambahnya.
Diketahui, pasca munculnya tulisan Haris Azhar, baik BNN, TNI maupun Polri langsung membentuk tim internal untuk mengklarifikasi kebenaran kesaksian Fredi Budiman.
BACA JUGA: Velove: Papa akan Berjuang
Salah satu yang sudah dilakukan BNN adalah meminta keterangan mantan Kalapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, untuk mengetahui siapa oknum BNN yang meminta agar CCTV pengawas ruang sel Fredi dicabut.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Velove: Papi Langsung Shock
Redaktur : Tim Redaksi