Velove: Papa akan Berjuang

Kamis, 11 Agustus 2016 – 12:05 WIB
Velove Vexia saat berada di Gedung KPK memberikan semangat untuk papanya, OC Kaligis. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung.

Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali agar mendapat hukuman yang lebih adil.

BACA JUGA: Velove: Papi Langsung Shock

"Pastilah ya, kayaknya akan mengupayakan PK ya," kata Velove Vexia, anak Kaligis di kantor KPK, Kamis (11/8).

Ia mengaku tidak tahu soal teknis pengajuan PK. Termasuk soal bukti baru yang akan diajukan sang papa. Namun, Velove menegaskan, papanya pasti akan berjuang mendapat keadilan.

BACA JUGA: Lagi, Politikus PKB Digarap KPK

"Pasti kami akan PK. Papa akan berjuang," ucap Velove.

Ia mengatakan, ayahnya shock karena tidak beritahu ada sidang kasasi di MA. Karenanya, kata Velove, sang papa hanya tahu ketika ada putusan.

BACA JUGA: 3 Hari Beroperasi di Terminal Baru, Garuda Upayakan Penerbangan Segera Normal

"Pihak papa tidak diberitahukan. Malah dibilang sidangnya ditunda, tapi ternyata ada sidang," katanya.

Seperti diketahui, MA menolak kasasi Kaligis. Hukuman pengacara kondang ini diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Putusan Kaligis diketok oleh majelis yang diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Majelis menilai, Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro anggota majelis hakim, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 12 Agustus, AirAsia pindah ke Terminal 2E dan 2F


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler