PPATK Sebut Ada Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol, LaNyalla: Bongkar ke Akar-Akarnya

Sabtu, 18 Maret 2023 – 16:09 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak agar dugaan dana kejahatan lingkungan mengalir ke parpol sesuai pernyataan pejabat PPATK diusut tuntas. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

jpnn.com, MAKASSAR - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons pernyataan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono yang menyebut dana sekitar Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan diduga mengalir ke partai politik dan politikus.

Senator asal Jawa Timur itu mendesak agar masalah tersebut diusut tuntas. Apalagi, dana tersebut disebut akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilpres 2024.

BACA JUGA: Lanyalla Ingatkan MPR Laksanakan Keputusan DPD soal Tamsil Pengganti Fadel

"Saya mendesak agar dugaan tersebut segera diusut tuntas. Jika terbukti, bongkar hingga ke akar-akarnya. Ini penting, agar jangan sampai rakyat yang kembali dikorbankan," tegas LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/3).

LaNyalla menegaskan dugaan dana kejahatan yang mengalir ke partai politik dan politikus itu mencederai demokrasi.

BACA JUGA: LaNyalla Tegaskan Dukung Penuh Program Satu Gugus Depan Satu Produk Wirausaha di Jatim

"Sistem demokrasi kita semakin transaksional dan amburadul. Ini adalah imbas implementasi demokrasi liberal ala barat yang kita copy paste sejak reformasi," ungkap LaNyalla.

Menurut LaNyalla, peredaran dana gelap yang diduga hasil pencucian tindak kejahatan tersebut membuktikan semakin kokohnya oligarki dalam sistem politik nasional.

Sementara demokrasi tidak mampu menciptakan sistem yang adil untuk seluruh rakyat.

"Sebab, pembiayaan politik yang mahal mendorong pejabat yang terpilih semakin tidak peduli pada rakyat," ujar LaNyalla.

LaNyalla meminta agar PPATK lebih transparan lagi terkait dengan aliran dana tersebut agar rakyat tidak salah memilih pemimpinnya.

Pada saat yang sama, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menilai hal ini harus dijadikan momentum untuk kembali kepada demokrasi Pancasila.

"Amanat reformasi untuk menghilangkan KKN telah gagal total. Indeks korupsi Indonesia malah semakin tinggi dan memburuk. Karena itu, sistem bernegara ala liberal ini tidak bisa diteruskan. Wajib kita koreksi,” urainya.

LaNyalla menyarankan agar bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara yang diatur di UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dan sempurnakan kelemahannya dengan amandemen melalui teknik addendum sehingga tidak menghilangkan konstruksi aslinya.

Dia menegaskan demokrasi Pancasila adalah sistem asli yang sesuai dengan kebutuhan bangsa yang super majemuk ini.

"Karena semua elemen bangsa berada di lembaga tertinggi yang mengatur presiden sebagai mandataris rakyat sehingga rakyat penentu arah perjalanan bangsa ini. Bukan hanya parpol dan presiden,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler