JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan 20 nama perempuan yang menerima aliran dana dari Fathanah.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan memerinci dari kalangan mana saja perempuan tersebut, termasuk identitas mereka. "Informasi kami hanya untuk penyidik," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/5).
Hanya saja, dia mengungkapkan jika aliran dana tersebut bervariasi jumlahnya, antara Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar. Pernyataan Yusuf dibenarkan oleh Johan. Dia mengatakan, laporan itu diberikan bukan dalam sekali waktu, melainkan sudah diserahkan beberapa waktu sebelumnya. "Tidak hanya transaksi mencurigakan AF, namun juga LHI," ucapnya.
Menurut dia, laporan tersebut sangat membantu proses pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut. Penyidikan kasus suap impor daging sapi bakal dikembangkan pada dua hal.
Dalam hal korupsi, pihaknya mengincar pemberi dan penerima suap. Sedangkan, dalam hal money laundering, KPK menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi tersbeut mengalir. Jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, siapapun yang diduga terlibat bakal dijerat. (byu/fal/dod)
Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan memerinci dari kalangan mana saja perempuan tersebut, termasuk identitas mereka. "Informasi kami hanya untuk penyidik," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/5).
Hanya saja, dia mengungkapkan jika aliran dana tersebut bervariasi jumlahnya, antara Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar. Pernyataan Yusuf dibenarkan oleh Johan. Dia mengatakan, laporan itu diberikan bukan dalam sekali waktu, melainkan sudah diserahkan beberapa waktu sebelumnya. "Tidak hanya transaksi mencurigakan AF, namun juga LHI," ucapnya.
Menurut dia, laporan tersebut sangat membantu proses pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut. Penyidikan kasus suap impor daging sapi bakal dikembangkan pada dua hal.
Dalam hal korupsi, pihaknya mengincar pemberi dan penerima suap. Sedangkan, dalam hal money laundering, KPK menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi tersbeut mengalir. Jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, siapapun yang diduga terlibat bakal dijerat. (byu/fal/dod)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Dekati Pimpinan MPR
Redaktur : Tim Redaksi