"Sekarang sudah sampai 18 orang nama-namanya. Tapi saya tidak hafal nama-namanya," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di Jakarta, Selasa (23/10).
Saat disinggung apakah transaksi itu terkait dengan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dan pimpinan Banggar, Yusuf pun mengaku tak hafal kasus per kasus.
"Kan sudah banyak dimuat di media-media, di TV itu. Orang-orang nya itu juga kok," lanjutnya.
Ia mengaku semua nama transaksi yang mencurigakan tersebut telah diserahkan ke KPK. Jumlah transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Pokoknya sudah kita kirim. Ya tunggu saja episode berikutnya," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, PPATK sudah menyerahkan 12 nama anggota Banggar ke KPK terkait transaksi mencurigakan, September lalu. Saat itu PPATK mengindikasikan 12 nama anggota banggar itu terkait kasus wisma atlet dan proyek di universitas yang menjerat politisi Demokrat Angelina Sondakh.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
Redaktur : Tim Redaksi