PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di KPK

Senin, 20 Februari 2012 – 18:34 WIB

JAKARTA - Tak hanya menemukan transaksi mencurigakan di DPR, Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya hal yang sama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK menduga transaksi mencurigakan itu melibatkan orang dalam di lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.

Kepala PPATK M Yusuf menegaskan bahwa ada salah seorang dari lembaga ad hoc ini yang terlibat transaksi mencurigakan. "Ada di KPK," kata Yusuf, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakara, Senin (20/2).

Seperti diketahui, pada dokumen yang disampaikan PPATK, hari ini menemukan Hasil Analisa (HA) sebanyak 707 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di antaranya, PNS di bawah usia 45 tahun sebanyak 233 HA,  dan usia di atas 45 tahun sebanyak 474 HA.

Selain itu juga PPATK mengungkap adanya keterlibatan sejumlah aparat negara. Yakni anggota Polri sebanyak 89 HA, Jaksa sebanyak 12 HA, Hakim 17 HA, Legislatif 65 HA dan terakhir KPK 1 HA.Kendati demikian, kembali Yusuf bungkam ketika diminta menjelaskan identitas orang  yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak PPATK Buka Rekening Mencurigakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler