Namun, Yusuf enggan menyebut perusahaan maupun orang yang melakukan transaksi tersebut.
"Saya enggak mau komentar (menyebut orang yang melakukan transaksi, red). Yang jelas bahwa kita menemukan ada hal-hal yang mencurigakan dan aneh misalnya penarikan uang secara tunai dan jumlah yang besar," tutur Yusuf di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Meski mengetahui penarikan uang tersebut, Yusuf menyatakan, pihaknya tak mengetahui kemana uang tersebut akan dialirkan.
"Ambil secara cash, lalu enggak tahu ke mana perginya karena tidak pakai bank. Saya sudah kirim laporan Hambalang itu ke KPK. Cukup banyak ya, cuma tidak bisa sebutkan kemana alirannya, " tegas Yusuf.
Sebelumnya, pada Juli 2012 lalu, PPATK juga pernah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait proyek Hambalang ke KPK.
Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan, ada dua hingga tiga LHA baru yang diserahkan pihaknya ke KPK. Pelaporan yang sama juga pernah diberikan dan berjumlah 10 laporan. Dari 10 laporan itu terdapat 23 transaksi yang mencurigakan.
Saat itu Yusuf tidak merinci isi LHA tersebut. PPATK, katanya, terus menelusuri transaksi mencurigakan terkait proyek Hambalang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Korban Kekerasan TNI AU Lapor ke Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi