Kedatangan korban yang terdiri dari Didik Herwanto (Pewarta Foto Riau Pos), Rian Anggoro (Antara) dan Robi (Riau Pos TV) didampingi oleh Pimpred Riau Pos Raja Isyam Azwar serta solidaritas jurnalis anti kekerasan yang terdiri dari PWI, AJI, PFI, IJTI, PWJ serta tim advokasi dari LBH Pers.
Raja Isyam Azwar pada kesempatan itu mengatakan kedatangan ke Komnas HAM dilakukan agar kekerasan terhadap jurnalis di Riau mendapat pengawalan serta keadilan secara hukum dan para korban mendapatkan haknya.
"Kita sebagai jurnalis bekerja sesuai landasan hukum. Jadi kami inginkan secara institusi, proses hukumnya harus dan wajib dilanjutkan, karena ini menyangkut wajah pers Indonesia," kata Raja Isyam.
Menurutnya, alangkah memprihatinkan jika dalam menjalankan tugas-tugas jurnalisk yang dilindungi Undang-undang, justru para wartawan tidak aman dalam menjalankan pekerjaannya.
Kedatangan jurnalis korban kekerasan oknum TNI AU ini diterima Anggota Komisioner Sub Komisi Mediasi Komnas HAM, Rida Saleh beserta anggota Komnas HAM lainnya. Dia mengatakan secepatnya akan membantu mendorong penyelesaian kekerasan oleh Letkol Robert Simanjuntak.
"Yang terlihat jelas dilakukan terhadap satu orang (Didik Herwanto). Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, tindakan aparat yang melakukan kekerasan kepada sipil selalu kita dorong dibawa ke pengadilan umum. Walaupun sulit akan kita coba. Bagaimana kita bisa tekan Panglima TNI agar korban mendapat keadilan," tegas Rida Saleh.
Pada kesempatan itu secara bergantian ketiga korban, Didik, Rian dan Robi menceritakan kronologis kejadian yang mereka alami. Selain itu anggota tim advokasi jurnalis Pekanbaru, Ilham Yasir juga menyereahkan sejumlah bukti kekerasan yang dilakukan oleh oknum perwira TNI AU tersebut.
"Buktinya ada rekaman vidoe dan foto. kami berharap Komnas HAM bisa melakukan investigasi dan turunkan tim ke Riau dan ikut mendampingi proses hukum bagi para korban," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Perkara Mangkrak Dilaporkan ke Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi