jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebut piagam yang yang digunakan 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar SMA/SMK Negeri di Kota Semarang melalui jalur prestasi itu diragukan keabsahannya.
"Diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi," kata Nana dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (10/7).
Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
Selain itu juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.
Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.
"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," kata Nana.
Dia menambahkan, hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon peserta didik SMA dan SMK Negeri di Jateng yang diterima online sebanyak 221.781 orang.
Dari jumlah itu, yang sudah daftar ulang sebanyak 215.468 anak. Sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang. Adapun tahapan daftar ulang akan berakhir pada 12 Juli 2024.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB 2024 daring, tetapi tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan, maka dinyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya akan digantikan calon siswa cadangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang.
Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa.
Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7 Semarang, dan SMKN 6 Semarang.
Piagam itu merupakan apresisasi dari Malaysia Internasional Virtual Band Championships 2022 yang menyebutkan Marching Band Gita Bahana SMEPSA - SMP Negeri 1 Semarang meraih Gold Medals atau medali emas.
Namun, dalam penelusuran JPNN.com pada laman penyelenggara, peraih medali emas adalah Nan Jung Junior High School, Tiongkok.
Sementara Gita Bahana SMEPSA SMP Negeri 1 Semarang hanya memperoleh Bronze Medals atau medali perunggu dalam lomba kategori junior marching band itu.(mcr5/jpnn)
BACA JUGA: Ini Janji Mbak Ita untuk Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma