PPDB 2024: Disdik Kota Semarang Ungkap Pejabat dan Anggota Dewan Ingin Titip Anak

Jumat, 21 Juni 2024 – 20:32 WIB
Syarat KK pada PPDB 2024 diubah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Jawa Tengah mengungkap banyak pejabat yang ingin menitipkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Mereka yang mencoba menitipkan anaknya berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari pejabat pemerintah, aparat penegak hukum atau APH, hingga anggota dewan.

Sekertaris PPDB Disdik Kota Semarang Fajriah mengatakan jumlah para penitip curang itu sangat banyak. Di luar prediksinya. 

"Kebanyakan mereka yang dari abdi negara, saya malah jadi pusing. Bukan membantu malah merusuhi kami," katanya kepada JPNN.com lewat sambungan telepon, Jumat (21/6).

Saking banyaknya, dia tak bisa menghitung jumlah para oknum tersebut. Mereka mulai mengirimkan pesan WhatsApp, menelepon, hingga bertemu tatap muka di posko PPBD.

"Sampai detik ini kami tidak terima satu pun, rekomendasi dari siapa pun, tidak akak kami loloskan," katanya.

Meski mendapat berbagai tekanan dan ancaman, dia tak mau dipusingkan dengan upaya-upaya curang tersebut.

Saat itu juga, pihaknya memberikan edukasi bahwa dalam PPDB harus bebas dari titip-menitip dan pungutan liar atau pungli.

"Kalimatnya begini, kita sama-sama aparat negara, apalagi jenengan (anda, red) dari APH yang seharusnya memberikan contoh dan mengawal kami agar bisa menjalankan kegiatan sesuai regulasi," ujarnya.

"Bukan malah menyuruh dan memaksa kami untuk melanggar hukum yang mestinya kita tegakkan," tambahnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan pelaksanaan PPDB harus berjalan lancar, tanpa ada pihak yang dirugikan.

"Gara-gara titipan panjenengan (red), berarti ada anak orang lain yang tersingkirkan, apa tidak egois, demi apa melakukan itu," tuturnya.

Fajriah menyatakan tak akan takut menegakkan regulasi PPDB yang telah ditetapkan. Dia pula menyebut akan mengabaikan segala bentuk intervensi berupa godaan gratifikasi.

"Entah sakit hati atau tidak, saya tidak perduli. Di sini ada KPK, aparat penegak hukum yang komitmen. Kami sudah komitmen tidak meloloskan, apa pun itu," katanya.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: SD Negeri 20 Palembang Tidak Dapat Siswa Saat PPDB, Miris


Redaktur : Natalia
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler