PPDB SMA 2022 Kalteng: Jalur Prestasi Dibuka jika Ada Sisa Kuota

Selasa, 14 Juni 2022 – 07:42 WIB
Siswa lulusan SMP peserta PPDB SMA 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Jalur zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2022 di Kalimantan Tengah (Kalteng) minimal kuotanya harus mencapai 50 persen.

Dengan demikian, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng Ahmad Saifudi mengatakan, kuota jalur zonasi PPDB SMA 2022 bisa lebih dari 50 persen.

BACA JUGA: Tahun Lalu Bermasalah, PPDB DKI 2022 Diklaim Sudah Disempurnakan

"Karena berlaku minimal, maka bisa saja lebih dari 50 persen, dilihat dari banyaknya peserta didik pada pendaftaran," kata Ahmad Saifudi, di Palangka Raya, Selasa (14/6).

Dijelaskan, jalur zonasi ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki dalam penyelenggaraan pendidikan.

BACA JUGA: Syarat Jalur Prestasi PPDB 2022 SMP & SMA DKI Jakarta, Nilai Rapor Penting

Jalur afirmasi kuotanya minimal 15 persen, perpindahan orangtua atau wali maksimal 5 persen.

Jalur prestasi adalah kuota sisa dari jalur lainnya.

BACA JUGA: Seusai Bertemu Pejabat, Guru Lulus PG PPPK 2021 Langsung Ceria, Plong Rasanya 

"Jalur afirmasi ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapat pelayanan pendidikan berkualitas," ujarnya pula.

Jalur perpindahan orang tua atau waliuntuk mengakomodasi calon peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih seperti pekerjaan dan lainnya.

Jalur prestasi ditujukan membangun iklim kompetisi yang mendorong peserta didik.

Dia menerangkan, untuk jalur afirmasi yang kuotanya minimal 15 persen, akan melihat dari banyaknya peserta didik yang melakukan pendaftaran.

Jalur perpindahan orangtua atau wali harus dibuktikan sesuai dengan persyaratan pada petunjuk teknis PPDB, serta jalur prestasi hanya akan dibuka jika sisa kuota masih tersedia.

PPDB SMA 2022 di Kalteng rencananya dimulai sejak 27-30 Juni 2022 untuk pendaftaran, pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli.

Pendaftaran PPDB kuota sisa pada 2 Juli, pengumuman hasil seleksi kuota sisa pada 4 Juli, hingga pendaftaran ulang bagi peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB pada 4-6 Juli.

"Bagi masyarakat baik orang tua maupun peserta didik yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang PPDB tahun ini, bisa mengaksesnya dengan mengunjungi situs web Dinas Pendidikan Kalteng, di sana juga tersedia petunjuk teknis yang bisa diunduh masyarakat," katanya menjelaskan seputar PPDB SMA 2022 di Kalteng. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler