jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyesalkan langkah pemerintah yang memperketat syarat pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) mandiri.
Pasalnya, guru honorer tidak bisa mengikuti program tersebut karena pemerintah maunya yang fresh graduate.
BACA JUGA: Pendidikan Lumpuh Total jika Guru Honorer Mogok Massal
"Kenapa PPG Mandiri sepi, karena syaratnya ketat. Harusnya tidak dibatasi umur sehingga guru-guru honorer punya kesempatan sama mengikuti PPG meskipun mungkin sudah kesulitan menjadi PNS," kata Ramli dalam pernyataan resminya, Jumat (22/11).
Dia menegaskan, pemerintah harusnya memberikan subsidi bagi PPG mandiri jurusan produktif. Jurusan produktif juga harus dibuka untuk umum termasuk dari non-kependidikan.
BACA JUGA: Ketum PGRI: Jangan Diskriminatif terhadap Guru Honorer
"PPG sebaiknya meniru pendidikan profesi dokter (PPD) dengan lebih fokus memaksimalkan skill mengajar, bukan teori saja, sehingga alumni PPG mampu menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan namun tetap berkualitas," tuturnya.
Dia menyarankan, PPG Mandiri dibatasi kuotanya disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru untuk pengangkatan PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) serta GTY (guru tenaga yayasan) saja. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Ada Kabar Baik untuk Guru Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad