PPI Jabar Kecam Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab Saat Tugas di IKN

Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:59 WIB
Pengukuhan anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang untuk upacara HUT Ke-79 RI di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kabupaten Sumedang, oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, Kamis (15/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Jawa Barat mengecam keras aturan larangan mengenakan hijab bagi anggota Paskibraka Nasional yang bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun polemik ini muncul setelah anggota paskibraka yang hadir tanpa mengenakan hijab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN pasa Selasa (13/8).

Saat itu, ada beberapa anggota paskibraka putri yang berhijab tiba-tiba dilepas hijabnya saat acara pengukuhan.

"PPI Jabar mengecam dengan keras kepada panitia penyelenggara program pasukan pengibaran bendera pusaka atau paskibraka tingkat pusat tahun 2024," kata Ketua PPI Jabar Fajar Arif Budiman ditemui di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kabupaten Sumedang pada Kamis (15/8).

"Sehubungan dengan apa yang terjadi pada acara pengukuhan paskibraka tingkat pusat tahun 2024 seluruh anggota paskibraka putri tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab," lanjutnya.

PPI menilai aturan pelepasan hijab itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan mencederai perasaan umat muslim di Indonesia.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi saat momentum kegiatan Paskibraka Nasional, khususnya dalam peringkat HUT RI.

"Ironinya pelanggaran tersebut terjadi di dalam kegiatan paskibraka tingkat pusat tahun 2024, yang pelaksanaannya di bawah naungan badan ideologi Pancasila, yang salah satu programnya menyiapkan kader calon pemimpin bangsa yang berpancasila," terangnya.

Oleh karena itu, PPI Jabar menuntut tiga poin atas peristiwa pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka.

1. Permohonan maaf secara terbuka dari pihak BPIP kepada masyarakat Indonesia.

2. Pernyataan BPIP menjamin bahwa pelaksanaan pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT ke-79 RI anggota paskibraka putri menggunakan hijab atau tetap menggunakan hijab.

3. Memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh kepada penyelenggara program paskibraka tingkat pusat tahun 2024 dan mengusut tuntas terjadinya pelepasan hijab anggota paskibraka putri pada saat pengukuhan lalu.

Adapun, dua anggota Paskibraka asal Jawa Barat yang terpilih sebagai Paskibraka Nasional untuk bertugas di upacara HUT ke-79 RI di IKN yaitu Johanes Adhyaksa Pesik Langit dari SMA Presiden Bekasi dan Sofia Sahala dari SMA Negeri Situraja, Sumedang. (mcr27/jpnn) 

BACA JUGA: Reaksi Orang Tua Anggota Paskibraka soal Aturan Lepas Jilbab

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paskibraka Putri Bisa Pakai Jilbab Lagi, Ketum PNKT: Alhamdulillah


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Paskibraka   Merah Putih   BPIP   jilbab  

Terpopuler