PPKM Belum Berakhir, Jumlah Daerah Level 1 Menurun Pascalibur Lebaran, Duh

Selasa, 10 Mei 2022 – 17:29 WIB
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan, masa PPKM di seluruh wilayah di Indonesia diperpanjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah libur Lebaran 2022.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 diterbitkan untuk mengatur perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali.

BACA JUGA: H+8 Lebaran, Contraflow di Tol Japek Diberlakukan Lagi, Ini Titiknya

PPKM di luar Jawa dan Bali juga diatur dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Dua aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku pada 10 hingga 23 Mei 2022.

BACA JUGA: BPN Fokus Tingkatkan Kualitas Seusai Libur Lebaran 2022

"Perpanjangan PPKM kali ini kami laksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Z.A. pada Selasa (10/5).

Pascalibur Lebaran, lanjut dia, kasus aktif Covid-19 secara nasional masih melandai.

BACA JUGA: Arus Lalu Lintas Selama Lebaran Lancar, Sambodo: Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak

Meski begitu, jumlah daerah PPKM level 1 menurun.

Di Jawa dan Bali, jumlah daerah PPKM level 1 menurun dari 29 menjadi 11 daerah, sedangkan di luar Jawa-Bali daerah Level 1 yang sebelumnya 131 menjadi 88 daerah.

"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir," tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Kerja, MenPAN-RB Beri Pesan Ini untuk PNS dan PPPK


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler