PPKM Darurat Dinilai Efektif Menurunkan Kasus Covid-19, Tetapi..

Jumat, 02 Juli 2021 – 14:56 WIB
Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai kebijakan PPKM Daruat Jawa Bali bakal efektif menekan angka penularan Covid-19. Ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali bakal efektif menekan penularan Covid-19.

Sebab, kebijakan bakal mengetatkan protokol kesehatan hingga menahan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA: Aduh! PPKM Mikro Bikin Kurs Rupiah Ambyar, Anjlok 56 Poin

"Menurut saya cukup efektif, cukup kuat dalam menurunkan kasus," ungkap Miko dalam diskusi daring bertajuk  'PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?', Jumat (2/7).

Namun, Miko merasa tidak yakin kebijakan PPKM Darurat bisa menurunkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit.

BACA JUGA: PPKM Mikro Darurat Sidoarjo Masuk Level 4, tetapi Tempat Ibadah Tetap Buka

Apa lagi, katanya, masih banyak orang yang membutuhkan layanan kesehatan. Di sisi lain, pelaksanaan PPKM Darurat hanya berlangsung selama hampir sebulan demi menekan penularan Covid-19.

"Apakah sebulan cukup untuk mengatasi padatnya pelayanan kesehatan di Jawa dan Bali, saya juga ragu," ungkap dia.

Miko pun menyarankan agar dilakukan perbaikan di tataran surveilans saat PPKM Darurat demi menekan angka keterisian rumah sakit.

Nantinya, pasien yang positif Covid-19 tanpa dan ringan gejala bisa disarankan isolasi mandiri tanpa harus mendatangi rumah sakit.

"Kalau kasus di masyarakat bisa ditangkap dengan baik, maka bisa dipantau di PPKM Darurat dengan benar," tutur Miko.

Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

"Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marves (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini," ujar Jokowi. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler