jpnn.com, SIDOARJO - Kabupaten Sidoarjo menjadi wilayah yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Forkopimda Sidoarjo menggelar rapat di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (1/7). Hal itu dilakukan untuk menghasilkan maklumat bersama.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan penerapan PPKM Darurat di wilayahnya ditargetkan bisa menurunkan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10 ribu per harinya.
Dari asesmen kebijakan itu, Sidoarjo masuk situasi pandemi level empat. Artinya kasus Covid-19 di wilayah itu masih tinggi.
"Implikasi dari daerah yang masuk level empat, perkantoran 100 persen WFH, kerja dari rumah untuk non esensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kami eksekusikan," kata dia.
Untuk sektor esensial 50 persen dengan prokes. Misalnya di tempat penjualan yang berkenaan dengan kebutuhan primer, seperti pasar, toko sembako, dan lain sebagainya.
Sektor kritikal tetap masuk 100 persen dengan prokes ketat seperti rumah sakit. Kemudian pusat perbelanjaan atau mal kapasitasnya 25 persen dengan batas buka sampai pukul 17.00 WIB.
"Restoran kapasitas 25 persen sampai pukul 17.00 WIB, kemudian sampai pukul 20.00 WIB dengan take away. Untuk sektor konstruksi 100 persen buka dengan prokes," jelas dia.
Selanjutnya kegiatan seni budaya tutup semua, transportasi maksimal 70 persen, resepsi pernikahan tetap boleh tetapi dengan maksimal kapasitas 50 orang.
Terkait tempat ibadah yang diusulkan 100 persen untuk ditutup mendapat penolakan. Beberapa pihak tetap meminta dibuka dengan mengedepankan kearifan lokal.
Pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII, Gereja meminta tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat menerapkan prokes.
Dari pihak gereja sudah seminggu yang lalu ibadah dilakukan secara streaming. Di gereja hanya ada lima orang saja termasuk pendeta dan liturgi.
Gus Muhdlor kemudian sepakat dengan hal itu. Pihaknya tidak ingin meninggalkan ibadah dan melawan instruksi dari pusat.
"Kami cari jalan tengah yang bagus bagaimana untuk Kabupaten Sidoarjo," pungkas Muhdlor. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Jatim: Kebijakan PPKM Darurat untuk Keselamatan Masyarakat
Redaktur & Reporter : Arry Saputra