PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Senator Teras Narang

Selasa, 20 Juli 2021 – 21:46 WIB
Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

BACA JUGA: Perpanjangan PPKM Darurat Diprediksi Berdampak Baik Bagi Rupiah, Kok Bisa?

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bila hingga waktu tersebut tren penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut, maka pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

Menyikapi hal ini, anggota DPD RI Teras Narang menyatakan dukungannya dengan catatan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak kebijakan.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pemerintah Beri Bantuan kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

“Saya mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat tersebut. Asalkan tetap memperhatikan adanya penyaluran bantuan pangan, bantuan sosial, bantuan perekonomian dan dukungan lainnya. Hal ini agar betul-betul diperhatikan dan dipetakan dengan baik, benar dan berkeadilan,” ujar Teras.

Senator dari Provinsi Kalimantan Tengah ini menjelaskan jaring pengaman sosial, ekonomi, dan kesehatan perlu menjadi prioritas utama pemerintah khususnya pemerintah daerah.

BACA JUGA: Info Terbaru dari TNI AL Soal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar

Saluran bantuan bantuan pun, menurutnya harus tepat, cepat, dan berkeadilan. Sementara itu pemerintahan tingkat paling bawah, yaitu desa dan kelurahan agar diberdayakan secara maksimal agar penyaluran segala bantuan untuk masyarakat di RT dan RW dapat berjalan dengan baik.

Demi menggerakkan pemerintahan di unit terdekat dengan masyarakat, pihaknya mendorong agar diberikan reward atau penghargaan. Bagi pemerintahan desa dan kelurahan serta RT dan RW, yang mampu menjaga, membantu, dan menyalurkan bantuan sesuai aturan serta dapat menjaga wilayahnya dari penyebaran Covid-19 agar dapat diberikan apresiasi.

Sebaliknya juga harus tegas, untuk menindak aparat pemerintahan yang melakukan perbuatan korupsi dan menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang betul-betul memerlukan bantuan selama PPKM Darurat berlangsung.

“Kita sekarang ini berada dalam keadaan dan kejadian yang luar biasa. Karenanya sikap tindak kita untuk menyelamatkan kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan masyarakat pun harus dengan perencanaan dan pelaksanaan yang luar biasa,” tegas Teras.

Teras menyebut bahwa bagaimana pun sikap gotong royong sekarang ini harus diutamakan. Begitu pun tenaga kesehatan agar dijaga dengan baik. Sebab, bagaimana pun menurutnya, saat pandemi sekarang ini adalah sebagai “patriot bangsa” yang juga butuh dukungan dari masyarakat.

Khusus untuk masyarakat dimanapun berada, saya ajak untuk taat protokol kesehatan. Terlebih bila akhirnya pemerintah membuka kembali ruang untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

“Kita dalam situasi yang luar biasa, jangan lalai sehingga berakibat mengorbankan diri dan keluarga. Tetap waspada dan saling peduli untuk menjaga lingkungan masing-masing,” kata Teras.

Teras pun menekankan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, masyarakat didorong agar tetap realistis dan jujur dengan kondisi yang ada. Tidak boleh terlalu optimistis sampai lalai dengan protokol kesehatan, juga tidak boleh pesimis yang malah berdampak pada kesehatan mental serta imunitas tubuh.

Presiden Jokowi sebelumnya dalam konperensi pers, menyebutkan bahwa PPKM Darurat yang berlangsung beberapa waktu belakangan berhasil mendorong penurunan tren kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurut Teras, apabila tren ini berlanjut menurutnya akan dilakukan pelonggaran pada 26 Juli mendatang.

“Oleh karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar eks Gubernur Kalimantan Tengah ini.

Pemerintah mengaku mendengarkan masukan masyarakat. Selanjutnya pemerintah akan membuka kegiatan ekonomi kembali secara terbatas yang pengaturannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Presiden Jokowi pun mengharapkan masyarakat untuk konsisten dan taat pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler