jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan bagi warga yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran puluhan triliun rupiah demi membantu masyarakat selama kebijakan PPKM darurat tersebut.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sampaikan Angin Segar soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Tolong Disimak
"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Negara di YouTube, Selasa (20/7).
Presiden Jokowi menyatakan bantuan bagi masyarakat itu nantinya berupa uang tunai dan sembako, termasuk subsidi listrik, dan kuota internet.
BACA JUGA: Jokowi Mengumumkan Langsung Perpanjangan PPKM Darurat
Menurutnya, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
“Saya sudah memerintahkan para menteri terkait segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.
BACA JUGA: Ketua DPD RI Ajak Kelompok Pemuda Bantu Program Dapur Umum di Masa PPKM Darurat
Selain kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat, bantuan pemerintah juga menyasar pasien positif Covid-19.
Terutama, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena tanpa gejala atau bergejala ringan.
"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat," beber Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu menyelesaikan pandemi Covid-19 di tanah air.
"Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," ujar Jokowi. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan