PPKM Jawa-Bali, Sebanyak 4,4 Juta Penduduk Bakal Dapat Bansos, Begini Kriteria Penerima

Kamis, 15 Juli 2021 – 11:47 WIB
Pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial. Ilustrasi bansos: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan Bantuan beras merupakan perintah presiden.

BACA JUGA: Penambahan Pos Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup

Selain itu ada bantuan sosial yang dilayani Kementerian Sosial, TNI Polri yang akan bergerak menyalurkan bantuan untuk masyarakat kelas bawah.

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/7).

BACA JUGA: Luhut Bicara Pengerahan TNI-Polri, Ini Instruksi Presiden Jokowi

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga paling lambat pekan kedua Juli.

Luhut menjelaskan jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Jawa hingga Bali sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.

Jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa.

"Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp 117,7 miliar," katanya.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat.

Mereka adalah pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik, dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

"Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan," katanya.

TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan supaya tidak menimbulkan kerumunan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler