Penambahan Pos Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup

Kamis, 15 Juli 2021 – 11:28 WIB
Pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jakarta Timur yang memberlakukan sistem buka tutup, Kamis (15/7/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polda Metro Jaya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga selama PPKM Darurat.

Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.

BACA JUGA: Bobby Nasution Tegaskan Pelanggar PPKM Darurat di Medan akan Ditindak

Salah satu pos penyekatan yang baru ditambah ialah di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jakarta Timur.

Dari pantauan JPNN.com di lokasi, petugas memberlakukan sistem buka tutup pos penyekatan bagi pengendara yang melintas.

BACA JUGA: Mengaku Kesal, IZ Mengadang dan Merusak Ambulans Pembawa Pasien Covid-19, Sontoloyo

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengatakan pemberlakuan sistem buka tutup itu guna untuk memudahkan ambulans dan para pekerja sektor esensial dan kritikal melintas.

"Kami akan lakukan seleksi ketat, artinya, Jalan Basuki Rahmat menuju underpass akan kami tutup dan hanya boleh dilewati dokter perawat, darurat, logistik kemudian ambulans," kata AKBP Karosekali di lokasi, Kamis (15/7).

BACA JUGA: Pasutri Ini Nekat Berbuat Terlarang Demi Bayaran Rp 8 Juta, Ya Ampun

Dia menjelaskan dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, petugas sudah melakukan seleksi dan mengizinkan para pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melintas.

"Kalau pukul sepuluh siang esensial dan kritikal tentu sudah jarang sekali. Kami akan membantu tenaga kesehatan, logistik, oksigen, dan ambulans. Kalau yang lain mohon kerjasamanya," sambungnya.

Dia juga menegaskan petugas di lapangan bisa membedakan antara para pekerja yang diperbolehkan untuk bekerja dari kantor dengan masyarakat yang hanya ingin keluar rumah.

"Jadi, kami kelihatan kok mana yang mau kerja mana yang mau becanda canda saja, oh ini kerja, ada suratnya, kami percepat supaya tidak terjadi kemacetan," tutur Karosekali.

Perwira menengah Polri itu juga menyebut saat ini masyarakat sudah mulai mengerti dengan pemberlakukan penyekatan dan tidak ada yang ngotot ingin melintas bila bukan pekerja sektor esensial dan kritikal.

"Pos penyekatan yang baru ini akan beroperasi dari pukul sepuluh siang hingga jam sepuluh malam," pungkas AKBP Karosekali. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler