PPKM Level 3 Didominasi Jawa Tengah

Selasa, 08 Maret 2022 – 11:22 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3 di Jawa dan Bali. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 menunjukkan daerah PPKM Level 3 didominasi daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Meski begitu, jumlah daerah PPKM Level 3 mengalami penurunan yang sebelumnya berjumlah 108 menjadi 84 daerah.

BACA JUGA: Kemendagri Rilis Data 37 Daerah PPKM Level 2, Ini Daftarnya

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan situasi pandemi Covid-19 membaik.

Hal itu ditandai dengan tren kasus aktif Covid-19 yang menurun secara nasional.

BACA JUGA: Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Videonya Viral

Kemudian, tingkat rawat inap di rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19 juga dinilai terus menurun.

“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian Omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/3).

Dia mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Adapun 84 daerah yang kini masuk kategori PPKM Level 3 di Jawa dan Bali ialah:

Banten: Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.

Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

Jawa Tengah: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten,

Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.

Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan.

Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler