PPKM Mikro dan Larangan Mudik Untuk Tekan Penularan Covid-19 Saat Libur Lebaran

Selasa, 27 April 2021 – 22:25 WIB
Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penambahan aturan atau adendum Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021, menjadi cara pemerintah untuk menekan mobilitas penduduk saat mudik lebaran.

Perpanjangan PPKM Mikro juga menjadi kunci pemerintah untuk menekan penularan di daerah.

BACA JUGA: Hotman Paris Siap Membiayai Pendidikan Anak Lettu Imam Adi

Berangkat dari pengalaman empat kali libur panjang pada 2020 lalu, Satgas Penanganan COVID19 menganalisis perilaku masyarakat.

“Libur panjang cenderung menciptakan peningkatan mobilitas dan akhirnya kasus COVID-19 juga turut melonjak. Tidak hanya diikuti oleh lonjakan kasus, tetapi juga diikuti lonjakan kematian,” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Dr. Sonny Harmadi, dalam Dialog Produktif bertema Mudik Ditiadakan, PPKM Dilanjutkan, yang diselenggarakan KPCPEN, Selasa (27/4).

BACA JUGA: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tampil, Maia Estianty Pergi

Sonny menilai, sejak minggu ketiga Januari 2021 kinerja Satgas COVID-19 membaik, apalagi dengan pengetatan PPKM Mikro telah menurunkan kasus aktif dari 15,43% menjadi 6,12%.

“Penerapan PPKM Mikro hingga jilid 6 ini membuat kinerja membaik. Namun target WHO positivity rate harus di bawah 5%. Nantinya pada 4-17 Mei 2021 kita akan mendorong pemberlakuan PPKM Mikro tahap tujuh. Karena terbukti efektif mengendalikan kasus nasional dan kasus daerah,” terang Sonny.

BACA JUGA: Permudah Penumpang Terbang, AP II Rebranding Aplikasi INAirport Jadi Travelin

Pernyataan Sonny senada dengan yang terjadi di Sumatera Barat. Pengetatan protokoler COVID-19 di seluruh Kabupaten dan Kota Sumatera Barat berhasil menekan penularan COVID19.

“Kini zona merah sudah tidak ada lagi di Sumatera Barat. Positivity rate kini 8,32%, dan skor kita sudah berada di risiko sedang secara nasional,” terang Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatera Barat.

Kini pemerintah provinsi mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) seperti dinas perhubungan, Satpol PP, BNPB, untuk bersinergi di pos-pos perbatasan wilayah Sumatera Barat.

Mahyeldi menilai hal tersebut berkat dukungan dan kepedulian masyarakat Sumatera Barat yang lebih peduli dan membantu pemerintah daerahnya.

"Sumatera Barat sudah melaksanakan PPKM Mikro lebih awal, seperti di Kota Padang yang sudah mengerahkan kongsi COVID-19 di tingkat RT/RW. Sehingga penanggulangan kasus COVID-19 bisa ditangani di lingkungan RT/RW,” katanya.

Oleh karena itu, Sonny mengimbau, meski Indonesia sudah memulai program vaksinasi nasional, masyarakat perlu belajar dari kasus lonjakan COVID-19 di India.

“India sebetulnya sudah menurunkan kasus COVID-19 dengan baik dengan tingkat vaksinasi 3 juta orang per hari, namun melonggarkan berbagai acara pertemuan dan keagamaan dengan peniadaan protokol kesehatan membuat program vaksinasi mereka jadi kurang efektif,” kata Sonny.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutasi Virus dari India Berbahaya, Pemprov Jatim Bakal Terapkan Prosedur Ketat Kepulangan PMI


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler