PPLI Gelar Pelatihan untuk Siapkan Likuidator Mumpuni

Rabu, 06 September 2017 – 23:57 WIB
Presiden Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), M Achsin (kedua kanan) bersama Wakil Sekjen PPLI Anton Silalahi, dan Dewan Kerja Sama dan Public Campign PPLI, Maruli Tua Silaban (kiri), Rabu (6/9). Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), M Achsin mengatakan pendidikan dan Pelatihan Calon Profesional Likuidator Indonesia bertujuan untuk mempersiapkan likuidator yang andal dan mumpuni.

“Pelatihan ini untuk mempersiapkan calon likuidator yang andal dan mumpuni,” kata Presiden PPLI M Achsin di sela-sela kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Profesional Likuidator Indonesia di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (6/9).

BACA JUGA: PPLI Minta Pemerintah Memperjelas Status Hukum Likuidator

Wakil Sekjen PPLI sekaligus Ketua Panitia Pendidikan dan Pelatihan Calon Profesional Likuidator Indonesia, Anton Silalahi mengatakan PPLI bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) menyelenggarakan Pendidikan Bagi Calon Likuidator Indonesia mulai Senin hingga Sabtu, 4-9 September 2017.

Kegiatan ini, menurut Anton bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan keterampilan terkait likuidasi dalam badan hukum. Selain itu, pelatihan dan pendidikan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan keahlian khusus yang diperlukan untuk mengurus dan membereskan badan hukum yang dilikuidasi dan memenuhi kebutuhan pengguna jasa dan mengemban kepercayaan publik.

Kegiatan selama seminggu ini dihadiri oleh narasumber Jimly Asshiddiqie, Partomoan Pohan, M. Achsin, Nasrullah Nawawi, Herry Subagyo, Handoko Tomo dan Rachmat Wahyudi. Peserta yang mengikuti pendidikan ini antara lain advokat, curator, sarjana hukum, akuntan publik, dan sarjana akuntansi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Likuidator   PPLI  

Terpopuler