PPMK Laporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri, soal Ustaz Maaher

Kamis, 11 Februari 2021 – 17:32 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (11/2), untuk melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, mereka melaporkan Novel terkait dengan twit soal meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.

BACA JUGA: Ustaz Maheer Meninggal di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluanlah

PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran ujaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial, khususnya terkait kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2) lalu.

"Dia telah melakukan twit di Twitter dan kami duga dia melakukan hoaks dan provokasi," kata Joko di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Novel Baswedan Harap Komjen Listyo Sigit Bisa Bersihkan Faksi di Tubuh Polri

Saat berita ini diracik, pihak PPMK sedang melapor kepada Bareskrim.

Joko menjelaskan, dalam pelaporan itu pihaknya menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU 1946 dan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 18 Tahun 2016 tentang ITE.

BACA JUGA: Sederet Pertanyaan dari Komnas HAM soal Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

"Kami berharap Bareskrim segera memanggil Novel Baswedan untuk memberikan klarifikasi atas twit itu," ujar Joko.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengadukan Novel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kata Joko, Novel Baswedan tidak berhak untuk berkomentar terkait kasus meninggalnya Ustaz Maaher.

"Dari Bareskrim kami juga akan ke Dewan Pengawas KPK untuk laporkan dia karena bukan kewenangannya sebagai penegak hukum KPK soal kematian Ustadz Maaher," tegas Joko.

Sebelumnya, Novel Baswedan membuat twit terkait kematian Ustaz Maaher pada 9 Februari 2021 atau sehari setelah meninggalnya Ustaz Maaher.

BACA JUGA: Politikus PSI Bela Nikita Mirzani, Sindir Ucapan Ustaz Maheer yang Tak Pantas pada Kaum Perempuan

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler