jpnn.com - Juru Bicara Partai Demokrat (Jubir PD) Irwan Fecho mendukung sikap Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025.
AHY sebelumnya mengapresiasi keputusan Prabowo yang hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen terhadap barang dan jasa mewah. Dia juga menegaskan Partai Demokrat berkomitmen mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran.
BACA JUGA: Tok! Prabowo Naikkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Terkait hal itu, Irwan menyatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah merupakan bentuk konsistensi keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil dan menengah.
"Hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja adalah bentuk konsistensi keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat kecil dan menengah," kata Irwan dalam siaran pers, Selasa (31/12/2024).
BACA JUGA: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
Irwan mendorong pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pascapenerapan kebijakan kenaikan PPN ini.
"Kami juga mendorong pemerintah pascakenaikan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (baik) infrastruktur, listrik, air bersih, dan lain-lain," tuturnya.
BACA JUGA: Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu menyebut keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen diambil setelah berkoordinasi dengan DPR RI.
Dia meyakini kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah akan meningkatkan program sosial, baik berupa pelayanan publik hingga bantuan langsung tunai, kepada rakyat yang sangat membutuhkan saat ini.
"Saya optimistis dengan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat maka stabilitas ekonomi mikro seperti pembangunan program-program lapangan kerja atau padat karya, pelatihan, program untuk UMKM, dll akan ikut meningkat," tutur anggota DPR RI periode 2019-2024 itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Hal itu dia umumkan seusai rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.
"Saya ulangi supaya jelas, kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya," tuturnya.
Tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 28,6 triliun sebagai stimulus ekonomi, baik bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya.
Kemudian, ada pula insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan dan bebas pajak penghasilan bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per tahun.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam