jpnn.com, KUDUS - Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jawa Tengah (DPW PPNI Jawa Tengah) menyatakan masih banyak perawat yang berstatus guru honorer.
Oleh karena itu, DPW PPNI Jateng meminta pemerintah daerah masing-masing di provinsi itu memprioritaskan perawat berstatus guru honorer dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Pak Rozali Soal Rekrutmen Guru PPPK di Bangka
Ketua DPW PPNI Jateng Kurnia Yuliastuti mengatakan pihaknya mencatat ada sekitar 8.300 dari 84.000 perawat di provinsi itu yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
“Hal ini perlu menjadi perhatian oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Kurnia di sela-sela peresmian Gedung Kudus Nursing Center (KNC) di Kudus, Jateng, Kamis (18/3).
BACA JUGA: CPNS dan PPPK Guru Dapat Bekal Ini Sebelum Berangkat ke Medan Pengabdian Â
Dia menambahkan pemerintah perlu memikirkan nasib perawat honorer di wilayah masing-masing yang bertugas di setiap lini pelayanan kesehatan dasar, baik di puskesmas, rumah sakit, serta instansi-instansi yankes lainnya.
Sebab, ujar Kurnia, gaji yang diterima perawat berstatus honorer itu masih di bawah upah minimum kabupaten/kota.
BACA JUGA: NIP PPPK Guru Kalah Jumlah dari CPNS, BKN: Mohon Bersabar Ya
Dia mengaku mendapatkan banyak keluhan bahwa para perawat honorer bekerja dan dibayar jauh di bawah yang selayaknya.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menurut Kurnia, pemerintah bisa mengakomodasi perawat-perawat honorer tersebut lewat pengangkatan PPPK dan memberikan prioritas utama dengan harapan tingkat kesejahteraannya bisa meningkat.
"Sudah saatnya perawat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, mengingat perawat sudah menjadi bagian yang sangat penting dari tugas kemanusiaan melawan pandemi Covid-19," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Hartopo mengatakan siap mengupayakan semaksimal mungkin agar perawat honorer di kabupatennya bisa diprioritaskan menjadi tenaga PPPK, khususnya bagi yang sudah punya masa kerja lama.
Jika belum memungkinkan, Hartopo akan mencoba mengalihkan status mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Setidaknya, dari sisi pendapatan juga bisa bertambah dan kesejahteraannya juga bisa meningkat. Kami siap mendukung dan mengupayakannya," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy