jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya ogah ikut-ikutan melakukan interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo atas kasus dwikewarganegaraan Archandra Tahar.
"Belum waktunya untuk sampai menggunakan hak interpelasi. Banyak persoalan lain yang harus kami kerjakan," kata Reni di gedung DPR Jakarta, Selasa (16/8).
BACA JUGA: Ketua MPR: NKRI Harga Mati, Tak Ada Tempat untuk Radikalisme
Menurut Reni, kasus ini sudah selesai dengan adanya keputusan Jokowi menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan Archandra secara hormat.
"Publik tinggal menunggu penjelasan dari presiden supaya publik tidak bertanya-tanya. Maka yang harus dilakukan adalah mendesak presiden untuk memberikan pernyataan terbuka sejelas-jelasnya kenapa bisa begitu. Tidak perlu samapi interpelasi," tegas Anggota Komisi X DPR itu.
BACA JUGA: Heboh! Doa Sindiran di Hadapan Jokowi Saat Rapat Paripurna dengan DPR
Dalam kasus ini, tambahnya, jangan dikira hanya Archandra yang merasa terpukul, Jokowi juga merasakan yang sama namun harus membuat keputusan yang bijak.
"Saya kira itu (memberhentikan Archandra-red) sudah langkah yang tepat dan cepat. Cukup tanggap terhadap respons masyarakat," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Beginilah Jawaban Terbaik Archandra Saat Ditanya Rencana Selanjutnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Bingung, Pidato Presiden Bagus, Tapi kok Rakyat Susah?
Redaktur : Tim Redaksi