jpnn.com - SURABAYA - PPP kini berbalik haluan menyikapi polemik mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usai Muktamar VIII PPP versi M Romahurmuziy yang digelar di The Empire Palace, Jalan Embong Lembang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/10), PPP memutuskan mendukung pilkada langsung.
Dukungan itu tertuang dalam rekomendasi pernyataan politik yang dibacakan Usman Tokang di muktamar PPP. Dengan tegas, PPP menyatakan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: JK Bernostalgia di Istana Wapres
"PPP mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta bebas dari politik uang," kata Usman.
Sikap yang ditunjukkan PPP berbeda saat RUU Pilkada yang melegitimasi pilkada dipilih oleh DPRD. Partai berlambang kakbah itu malah mendukung RUU Pilkada sehingga disahkan menjadi undang undang.
BACA JUGA: Jokowi-JK Butuh Kabinet Perang
PPP yang saat itu bersama-sama dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang merupakan pengusung dalam voting terbuka menyetujui UU Pilkada. Namun dalam perjalanannya ketika UU Pilkada ini digugurkan oleh SBY dengan diterbitkannya Perppu Pilkada.
Terhadap perubahan sikap ini, Ketua Panitia Pengarah, Rusli Effendi mengatakan sikap tersebut adalah keputusan dari kepengurusan PPP sebelumnya. Yang jelas kata dia, muktamirin sepakat terhadap Pilkada langsung.
BACA JUGA: KPK Periksa Airin Dalam Kasus Dugaan Suap Pilkada Lebak
"Itu masa lalu, yang jelas sekarang kita menatap pemerintahan ke depan," katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Titip PR untuk Jusuf Kalla
Redaktur : Tim Redaksi