PPP Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas

Senin, 19 November 2012 – 21:25 WIB
JAKARTA - Aktivis HAM dari Imparsial dan belasan mahasiswa mendatangi Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Senin (19/11). Imparsial mendesak PPP memertahankan komitmennya menolak draft RUU  Keamanan Nasional yang sedang dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPR.

Direktur operasional Imparsial Bhatara Ibnu Reza mengatakan PPP harus tetap pada komitmennya menolak draft RUU Kamnas yang dinilai masih terlalu prematur untuk dibahas di DPR.

Hal ini melihat pasal-pasal bermasalah dalam RUU Kamnas dapat menganggu kehidupan politik demokrasi bangsa. "Kita meminta PPP konsisten melakukan penolakan terhadap RUU Kamnas," katanya, di ruang F-PPP di DPR, Senin (19/11).

Pihaknya percaya PPP konsisten, dan tidak mencla mencle (plinplan) meskipun hanya ada dua anggotanya di pansus. "Tapi kalau bersuara kritis, pasti tetap didengar," tegasnya.
Menurut Bhatara, kalau Fraksi PPP bersikap plinpan dari yang awalnya menentang tapi di saat akhir justru mendukung, maka PPP akan menerima konskuensi kehilangan suara dukungan dalam Pemilu 2014 nanti. "Makanya kami berharap PPP tetap konsisten menolak RUU Kamnas," imbuhnya.

Imparsial bersama para mahasiswa itu menilai isi draft RUU Kamnas dinilai telah mengkhianati reformasi dan mengancam demokrasi. "Karena setidaknya ada 40 pasal yang kami nilai bermasalah di dalam draft RUU  yang diajukan pemerintah itu," katanya.

Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani yang menerima kunjungan Imparsial menyarankan para aktivis HAM itu juga mendatangi fraksi-fraksi lain,  sehingga sikap menolak RUU Kamnas menjadi efektif.

"Saran saya road show juga ke fraksi-fraksi. Yang jelas PDIP,  Hanura, dan PPP jelas tetap menolak. Bagi kami PPP penolakan ini menjadi agenda kepentingan bangsa dan bukan agenda politik," kata anggota Komisi III DPR itu.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengungkapkan sikap fraksinnya tetap konsisten menolak RUU Kamnas tersebut. "Terus terang, partai kami yang  pernah terzolimi bahkan mengalami pengebirian di masa Orde Baru jelas menolak RUU macam begini," ujar Arwani.

Selain Imparsial,  Komnas HAM, Dewan Pers dan KontraS tetap concern menentang RUU itu. Salah satu subtansi yang dikritisi mereka adalah pembentukan Dewan Keamanan Nasional berdalih menjaga keamanan namun melibatkan tentara dan intelijen dalam pengoperasiannya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Bidik Kementan soal Proyek Pupuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler