PPP Djan Faridz Minta Bantuan Gerindra demi Pilkada, Prabowo Masih Diam Saja

Kamis, 04 Juni 2015 – 01:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz berharap agar kader partainya bisa diakomodir oleh Gerindra agar bisa maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Pasalnya, PPP masih dilanda konflik internal sehingga kesulitan mengusung calon di pilkada.

Namun, Gerindra belum menyikapi keinginan partai berlambang Kabah itu. Paslanya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pun belum memberi respon.

BACA JUGA: Mendagri Harapkan Daftar Pemilih Pilkada Tak Bermasalah

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mendapat instruksi dari Prabowo untuk mengakomodir kader PPP di pilkada. "Saya sebagai sekjen partai belum pernah mendengar kabar itu, belum juga mendapat perintah itu. Jadi saya belum bisa ngomong banyak akan hal itu," kata Muzani di gedung DPR Jakarta, Rabu (3/6).

Namun, Muzani memastikan akan melakukan kroscek mengenai kesepakatan antara Djan Faridz dengan Prabowo soal rencana itu. Secara prinsip, lanjut Muzani, partainya siap mendukung siapapun anak bangwa yang berprestasi untuk maju di pilkada.

BACA JUGA: Senator Tuding Menpora dan Tim Transisi Hanya Bisa Berkoar soal Mafia di PSSI

"Prinsipnya Gerindra akan mendukung semua anak bangsa yang berpotensi maju menjadi Kada. Kedua, orang yang kita dorong itu adalah orang yang berpotensi menang," tegasnya.

Muzani menegaskan, bukan hal baru bagi Gerindra untuk mengusung calon yang bukan kader sendiri di pilkada. Contohnya adalah saat gerindra mengusung Joko Widodo-Basuki T Purnama di pemilihan gubernur DKI, maupun Ridwan Kamil di pemilihan wali kota Bandung.

BACA JUGA: Tim Transisi Heran Senator di Senayan Hanya Beri Panggung ke PSSI

"Kami sudah buktikan di Jakarta, bukan kader kami. Kami juga sudah buktikan di Bandung, dan bukan kader Gerindra. Model seperti itu akan kami lakukan di beberapa tempat. Apalagi ini PPP, kami punya sahabat," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh Golkar dan PPP Tak Menghalangi Revisi UU Pilkada Masuk Baleg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler