PPP Harapkan Publik Beri Kesempatan SDA Membela Diri

Minggu, 25 Mei 2014 – 15:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pasca-penetapan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada hari Jumat (23/5) lalu menggelar rapat majelis musyawarah partai (MMP). Rapat itu secara khusus membahas tentang status tersangka yang kini disandang Ketua Umum PPP itu.

Sekretaris Jenderal PPP, M Romahurmuziy mengungkapkan, rapat itu dihadiri oleh seluruh anggota MMP termasuk SDA. Dalam rapat itu, Suryadharma diberi kesempatan untuk memberi penjelasan tentang hal yang terjadi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang kini diusut KPK.

BACA JUGA: Gerindra Bakal Polisikan @samadabraham

"Rapat berlangsung kekeluargaan diwarnai keprihatinan yang mendalam atas status hukum yg menimpa SDA. Anggota rapat menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya," kata Romahurmuziy melalui keterangan persnya di Jakarta, Minggu (25/5).

Para anggota MMP, lanjut politisi muda yang dikenal dengan sapaan Romi itu, percaya bahwa SDA selama ini menjalankan tugasnya sebagai menteri agama secara bijak. Karenanya, para elit partai Islam itu menaruh simpati dan memberi dukungan kepada SDA.

BACA JUGA: Poempida Sewot Kesederhanaan JKW-JK Disebut Pencitraan

"Anggota rapat menyampaikan dukungan moral agar  SDA dan keluarga mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran," ungkapnya.

MPP juga mengingatkan publik bahwa saat ini proses hukum masih berjalan. Proses tersebut harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Mendua di Pilpres, Golkar Bakal Dihukum Publik

"Anggota rapat mengharapkan publik tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status hukum SDA, serta memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri," pungkasnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Klaim Dosa Publik Dirinya dan Jokowi Lebih Sedikit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler