JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran tidak membuat publik melakukan penolakan terhadap kitab suci umat Islam yang sudah terlanjur dicetak Kementrian Agama (Kemenag). Sebab, Al Quran dicetak dengan uang APBN dan bukan dari hasil korupsi.
Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi menyatakan bahwa Al Quran yang sudah terlanjur dicetak dan diedarkan tidak usah dipersoalkan." Itu anggarannya diambilkan dari APBN, bukan dari uang hasil korupsi," kata Arwani di Jakarta, Minggu (8/7).
Politisi muda yang juga Arwani yang juga Juru Bicara PPP itu pub berharap tidak ada gerakan menarik atau mengembalikan sejumlah Al Quran yang sudah beredar. "Karena ini sama saja menganggap Al Quran itu dicetak dari hasil korupsi. Jangan coba-coba mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran hasil korupsi. Ini masalah sensitif," tandasnya.
Ditegaskannya, problemnya bukan di Al Quran yang diadakan oleh Kemenag. Karenanya, lanjut Arwani, jangan sampai isunya dibelokkan dengan Al Quran hasil korupsi.
"Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktek korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN. Persoalan ini harus diletakkan secara proporsional," ucapnya.
Meski demikian Arwani tetap menghargai proses hukum oleh KPK terhadap kementrian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. "Kami menghormati sepenuhnya upaya penanganan yang dilakukan KPK dalam persoalan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Putra Zulkarnaen, Dendi Prasetia juga sudah dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pondok Indah Golput, Pondok Derita Jual Suara
Redaktur : Tim Redaksi