Dikatakan Yani, rendahnya gaji hakim itu juga terlihat jika dibandingkan dengan gaji guru yang rata-rata bisa membawa pulang gaji sebesar Rp4,5 juta per bulan. "Sementara gaji hakim masih lebih rendah. Padahal mereka pejabat negara, bahkan disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi," kata Yani di Jakarta, Senin (9/4).
Yani juga mengakui, bahwa gaji DPR juga relatif kecil, namun para wakil rakyat itu menerima beberapa tunjangan. Begitu juga dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang juga mendapatkan tunjangan. Ironisnya, para hakim yang relatif memerlukan kinerja yang lebih optimal itu justru tidak mendapatkan tunjangan.
"Ya harusnya sesuaikanlah biar bisa hidup dengan layak, mereka tidak minta yang mewah," katanya.
Diakui Yani, bahwa dalam setiap reses maupun kunjungan kerja di daerah, selalu menerima keluhan mengenai rendahnya gaji hakim. "Itu tuntutan mereka," tegasnya.
"Bahkan mereka bilang Komisi III itu mitra kita. Tapi, nasib kita tidak diperjuangkan. Itu berulangkali disampaikan mereka baik saat rapat kerja sampai kunker," ujarnya.
Yani menambahkan, kenaikan gaji para hakim hanya terjadi pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Fakta itu tidak sebanding dengan gaji PNS yang mengalami beberapa kali kenaikan "Orang naik, dia tertinggal. Malang betul nasib hakim ini. Kami dari PPP sangat serius memerjuangkan nasib para hakim ini," pungkas Yani. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Setahun, Eks Sekda Simalungun Dibekuk di Makassar
Redaktur : Tim Redaksi