JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian fokus membidik suara perempuan pada pemilu legislatif 2014. Suara kaum perempuan itu diyakini mampu mendongkrak perolehan suara partai berlambang Kakbah ini.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPP Wardatul Asriah mengatakan, amanat UU Politik telah membuka kesempatan bagi kaum perempuan untuk terlibat lebih besar pada lembaga politik. Amanat itu perlu diwujudkan sebagai langkah meningkatkan
keterlibatan kaum perempuan.
“PPP melihat amanat UU Politik yang memberikan porsi besar pada kaum perempuan tak boleh disia-siakan. Harus direbut melalui kerja politik,” kata Wardatul Asriah dalam dialog politik Strategi Perempuan dalam Pemenangan Pemilu 2012 di Jakarta, Selasa (15/1).
Kuota perempuan sebagaimana diamanatkan oleh UU Parpol menyebutkan 30 persen dari kursi yang tersedia di parlemen harus diisi oleh kaum perempuan. Dengan amanat itu, trend kaum perempuan yang terjun pada dunia politik pun bertambah. “Makanya PPP pun perlu memiliki pedoman merebut suara perempuan,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Indah ini melanjutkan, pertarungan merebut suara perempuan tentu tidak mudah. Pedoman strategi merebut suara perempuan mesti disusun, agar semua kader mengetahui langkah-langkah itu.
Forum diskusi inilah akan menginspirasi pedoman strategis itu disusun. “Karena ini berbentuk dialog, kita mendengarkan masukan-masukan dari ibu-ibu yang hadir, dari ibu-ibu yang sekarang ini menjadi anggota DPR RI, maupun yang akan bertarung nanti,” tukas istri dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, ini. (rko)
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPP Wardatul Asriah mengatakan, amanat UU Politik telah membuka kesempatan bagi kaum perempuan untuk terlibat lebih besar pada lembaga politik. Amanat itu perlu diwujudkan sebagai langkah meningkatkan
keterlibatan kaum perempuan.
“PPP melihat amanat UU Politik yang memberikan porsi besar pada kaum perempuan tak boleh disia-siakan. Harus direbut melalui kerja politik,” kata Wardatul Asriah dalam dialog politik Strategi Perempuan dalam Pemenangan Pemilu 2012 di Jakarta, Selasa (15/1).
Kuota perempuan sebagaimana diamanatkan oleh UU Parpol menyebutkan 30 persen dari kursi yang tersedia di parlemen harus diisi oleh kaum perempuan. Dengan amanat itu, trend kaum perempuan yang terjun pada dunia politik pun bertambah. “Makanya PPP pun perlu memiliki pedoman merebut suara perempuan,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Indah ini melanjutkan, pertarungan merebut suara perempuan tentu tidak mudah. Pedoman strategi merebut suara perempuan mesti disusun, agar semua kader mengetahui langkah-langkah itu.
Forum diskusi inilah akan menginspirasi pedoman strategis itu disusun. “Karena ini berbentuk dialog, kita mendengarkan masukan-masukan dari ibu-ibu yang hadir, dari ibu-ibu yang sekarang ini menjadi anggota DPR RI, maupun yang akan bertarung nanti,” tukas istri dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, ini. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Awasi Kuota Caleg Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi