JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan proses pemecatan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura dari Fraksi PPP, Mochammad Hasan Ahmad alias Ihsan (44) yang terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Pemecatan itu dilakukan karena Mochammad Hasan Ahmad diduga sudah menggauli sembilan korban.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Arwani Thomafi, menegaskan, Dewan Pimpinan Cabang PPP, Sampang, sudah mengusulkan pemecatan dan Pergatian Antar Waktu untuk Mochamad Hasan.
"Sudah diusulkan oleh DPC Sampang," kata Arwani, kepada JPNN, Selasa (16/4).
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, itu menegaskan, DPP PPP segera menindaklanjuti usulan DPC Sampang itu. "DPP PPP segera memastikan proses pemecatan dan PAW yang bersangkutan," kata Arwani, yang juga Anggota Komisi V DPR, ini.
Arwani membenarkan PPP langsung sigap ambil sikap, meski kasusnya masih berproses hukum.
Seperti diberitakan, Mochammad Hasan Ahmad alias Ihsan, ditangkap di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru Surabaya, Jawa Timur, oleh Polrestabes Surabaya. Polisi juga mengamankan dua orang sebagai penyedia wanita pemuas nafsu. Yakni, Dea Ayu (20) dan Dini Rahmawati (22).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Ihsan, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelengan, Sampang, Madura itu telah menggauli sembilan korban.
"Namun sampai saat ini masih tiga orang yang melapor, yakni ASR (16), NTC (16), dan SDH (16). Ketiganya adalah warga Surabaya dan masih berstatus pelajar SMP," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Hilman Thayib, Senin (15/4). (boy/jpnn)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Arwani Thomafi, menegaskan, Dewan Pimpinan Cabang PPP, Sampang, sudah mengusulkan pemecatan dan Pergatian Antar Waktu untuk Mochamad Hasan.
"Sudah diusulkan oleh DPC Sampang," kata Arwani, kepada JPNN, Selasa (16/4).
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, itu menegaskan, DPP PPP segera menindaklanjuti usulan DPC Sampang itu. "DPP PPP segera memastikan proses pemecatan dan PAW yang bersangkutan," kata Arwani, yang juga Anggota Komisi V DPR, ini.
Arwani membenarkan PPP langsung sigap ambil sikap, meski kasusnya masih berproses hukum.
Seperti diberitakan, Mochammad Hasan Ahmad alias Ihsan, ditangkap di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru Surabaya, Jawa Timur, oleh Polrestabes Surabaya. Polisi juga mengamankan dua orang sebagai penyedia wanita pemuas nafsu. Yakni, Dea Ayu (20) dan Dini Rahmawati (22).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Ihsan, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelengan, Sampang, Madura itu telah menggauli sembilan korban.
"Namun sampai saat ini masih tiga orang yang melapor, yakni ASR (16), NTC (16), dan SDH (16). Ketiganya adalah warga Surabaya dan masih berstatus pelajar SMP," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Hilman Thayib, Senin (15/4). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Direktur PT Cipta Permindo
Redaktur : Tim Redaksi