PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan syarat pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan ambang batas parlemen (PT). Sebelumnya, usulan yang sama juga disampaikan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Salah seorang Ketua PPP, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, partainya memilih dalam pengusungan capres dan cawapres sesuai dengan PT dari partai peserta pemilu. "Biar masyarakat memiliki banyak pilihan. Batasan itu sudah ada dalam PT. Dari hasil perolehan partai politik, maka itu sebagai bentuk pengakuan dari masyarakat," kata Irgan, Kamis (10/5).
Irgan mengatakan, jika dilakukan koalisi untuk bisa memenuhi presidential threshold 20 persen yang tengah diwacanakan, belum tentu ada kesamaan selera dengan pemilih PPP. "Jika berdasarkan PT, maka akan terjadi berkesinambungan dalam kehidupan demokrasi. Sehingga, tidak ada parpol yang membelokkan dari aspirasi pemilih," jelasnya.
Menurut ketua Komisi IX DPR RI itu, parpol tidak lagi bisa seenak hatinya untuk membelokkan keputusan. "Jika menggunakan ambang batas 20 persen, tentunya apa yang diinginkan masyarakat jadi bias. Apa artinya pemenang dalam pemilu tetapi tidak bisa mencalonkan presidennya sendiri. Aspirasi seharusnya terakumulasikan langsung ke pilpres," imbuhnya.
Dengan batasan PT, kata Irgan, parpol juga tertutup peluangnya untuk melakukan negoisasi dalam penentuan capres. "Tidak ada pintu bernegoisasi, murni capres yang diusung merupakan keinginan dari masyarakat," tandasnya. ââ¬Â¨Dia menilai, pilihan lebih banyak akan lebih baik.
"Bangsa ini majemuk jangan dikerangkeng dengan dua atau tiga pilihan saja. Jadi biarkan pencalonan presiden sesuai PT. Jika ada 9 partai yang lolos ke DPR, maka akan ada 9 calon," pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana perubahan UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau biasa disebut UU Pilpres terus berjalan. Saat ini UU tersebut sedang dibahas tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR. (yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon PPP di Pilgub Sultra Serius Dekati PDIP
Redaktur : Tim Redaksi