PPP pun Tak Bela Ivan Haz

Kamis, 25 Februari 2016 – 18:12 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR memasrahkan nasib Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai Anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ini disampaikan juru bicara FPPP, Arsul Sani, menanggapi proses penegakan etika Ivan Haz yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus, selain penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), sering bolos, hingga penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Ketua MPR: Kedaulatan Menjadi Milik Sponsor

"Terserah MKD, apa yang menurut MKD adil, dan sesuai dengan kode etik," kata Arsul, menjawab wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).

Ditanya soal kemungkinan MKD melalui tim panel memutuskan sanksi pemecatan terhadap anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu, Anggota Komisi III DPR ini lagi-lagi pasrah.

BACA JUGA: Ha ha.. Usai Digarap KPK, Anggota DPR Jadi Bahan Tertawaan Pengguna Jalan

"Kami persilahkan MKD memberikan putusan yang dianggap rasa keadilan sesuai dengan kode etik, kan PPP sejak awal menyerahkan sepenuhnya ke MKD. Apa yang diputuskan MKD kami terima," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Revisi UU KPK Sebaiknya Diganti UU ASN di Prolegnas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Larangan KPI, Nasib Ludruk dan Srimulat Terancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler