PPP Sampai Memohon-mohon, Lalu SK Kepengurusan Baru Disahkan Menkumham

Sabtu, 10 September 2022 – 11:11 WIB
Politikus PPP Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut pihaknya sampai memohon-mohon kepada Menkumham Yasonna Laoly bisa menerbitkan surat keputusan mengesahkan kepungurusan baru parpol berlambang Ka'bah hasil mukernas pada 4-5 September 2022.

Hasil Mukernas PPP mengganti ketua umum dari sebelumnya dijabat Suharso Monoarfa beralih kepada Muhammad Mardiono.

BACA JUGA: Mardiono Bakal Melapor ke Jokowi Setelah Kepengurusan Baru PPP Disahkan Kemenkumham

PPP lantas mengajukan berkas kepengurusan baru hasil mukernas yang diselenggarakan di Banten itu ke Kemenkumham pada Kamis (8/9).

"Kami mohon-mohon sekali pada Menkumham Pak Yasonna Laoly, agar kami bisa diberikan, ya, percepatanlah," ungkap anggota Komisi III DPR RI itu ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

BACA JUGA: Perdi Sambo, Sang Ayah Berharap Jadi Jenderal Bukan Pembunuh

Arsul mengaku bersyukur Yasonna merespons cepat permohonan kepengurusan baru PPP.

Yasonna menandatangani surat bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketum PPP Masa Bakti 2020-2025 dan mulai berlaku pada Jumat (9/9).

BACA JUGA: Mbak S Diciduk Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan, Sang Kekasih?

"Nah, alhamdulillah SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menkumham dan langsung diserahkan kepada kami, ya," ujar Arsul.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan surat yang ditandatangani Yasonna membuat PPP bisa fokus mempersiapkan proses verifikasi administrasi partai peserta Pemilu 2024 di KPU.

Menurut Arsul, PPP menargetkan antara pertengahan September 2022 semua prasyarat proses verifikasi partai peserta Pemilu 2024 bisa dipenuhi.

"Kami saat ini sebagaimana juga partai politik yang lain itu sedang dalam proses verifikasi adminisitrasi di KPU," ujar eks Sekjen PPP itu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Pastikan Tidak Ada Perpecahan di Internal Partai


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler