PPP Sebut Omongan Menteri Agama Salah Besar

Selasa, 05 Juli 2016 – 11:28 WIB
Lukman Hakim Saefuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humprey Djemat menilai, omongan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin soal takbiran, salah besar.

Menurut Humprey, takbir keliling bukanlah ajang berfoya-foya, tapi merupakan ungkapan haru dengan memanjatkan asma Allah SWT.

BACA JUGA: Bisnis Ini Bisa Hasilkan Uang Dengan Cepat Selama Ramadan

"Takbir itu mengumandangkan dan menyucikan nama Allah SWT. ‎Jadi, tidak ada relevansi berfoya-foya, hura-hura dengan takbir keliling di malam Idul Fitri," kata dia, Selasa (5/6).

Apalagi, lanjut Humprey, kondisi ekonomi nasional sedang morat-marit sehingga tidak mungkin warga berfoya-foya di malam yang suci.

BACA JUGA: Yusril: Sejumlah Orang Penting Akan Terlibat

"‎Menteri Lukman melakukan pencitraan yang keblinger. Ini sama saja dengan menyakiti dan menekan umat Islam," tegas Humprey.

Praktisi hukum ini menambahkan, Polda Metro Jaya sudah siap mengawal takbiran keliling. Ini artinya, polisi menghargai pihak-pihak uang mau merayakan hari kemenangan, yang penting berjalan tertib.

Kiai kharismatik asal Jatim, Nurun Tajalla juga mempertanyakan sikap Menag tersebut. Menurut dia, takbir keliling adalah bentuk syiar Islam, dilakukan dengan tidak menggangu jalan dan sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA: Lihat! Foto Mengenaskan Pelaku Usai Meledakkan Diri di Mapolresta Solo

"Tidak masalah syiar takbir keliling, asal tidak menggangu jalan. Apalagi dari dulu, dari zaman Presiden Soeharto, tidak ada larangan soal takbir keliling, bahkan difasilitasi," ujarnya. 

"Kalau sekarang ada tekanan untuk tidak melakukan takbir keliling, itu patut dipertanyakan," tambahnya.

Seperti diketahui Menag Lukman Hakim Saefuddin dan Pemprov DKI Jakarta melarang takbir keliling di Jakarta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Top Buat Panglima, Ini Kado Terindah Bagi Muslimah Anggota TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler