PPP Tetap Minta Riwayat Hidup Caleg Diumumkan

Jumat, 28 Juni 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan seluruh riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) PPP. Berdasarkan peraturan KPU, caleg memiliki hak untuk bersedia atau tidak agar riwayat hidupnya diumumkan. Namun demikian, PPP menginstruksikan calegnya untuk bersikap terbuka.

"Namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya," kata Sekretaris Jenderal PPP, M. Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (28/6).

Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, sejak awal PPP meminta kepada semua calegnya supaya bersikap transparan. Namun jika pada akhirnya KPU memberikan opsi bagi caleg yang menolak dipublikasikan, mereka mencontreng saja, PPP mengaku tidak bisa mengoreksi hal itu.

"Kecuali saat ini, ketika kritik masyarakat menjadi awal interaksi mereka (yang tidak mau mempublikasikan) dengan ranah jabatan publik," ujar Romahurmuziy.

Pria yang akrab disapa Romy itu menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPU supaya mengumumkan seluruh riwayat hidup caleg PPP hari ini. "Hari ini juga kami kirimkan suratnya," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Siapkan Bilik Suara dari Kardus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler