PPP Tidak Halangi Proses Hukum Habil Marati

Rabu, 12 Juni 2019 – 16:00 WIB
Habil Marati. Foto: dok.JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan menghalangi proses hukum terhadap salah satu kadernya, Habil Marati, yang sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka pembelian senjata api.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan pada prinsipnya partainya memandang bahwa jika dalam sebuah proses hukum terhadap siapa pun sudah bukti-bukti cukup, maka penegakan hukum harus dilakukan.

BACA JUGA: PPP Tolak TGPF Kerusuhan 21-22 Mei

"Tidak akan kami halang-halangi atau komentari secara negatif," ujar Arsul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

BACA JUGA: Habil Marati Penyandang Dana, Kivlan Zen Penentu Target, tetapi Kata Pengacaranya Semua itu Hoaks

BACA JUGA: Habil Marati Penyandang Dana, Kivlan Zen Penentu Target, tetapi Kata Pengacaranya Semua itu Hoaks

Dia mengatakan, tentu PPP punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum, tanpa menghalang-halangi proses penegakan yang tengah dilakukan aparat.

Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, hal itu bisa saja sama seperti yang dilakukan ketika memberikan bantuan kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang terjerat kasus pidana.

BACA JUGA: Habil Marati Diduga Suplai Dana ke Kivlan Zen, PPP Tak Akan Melindungi

"Kami kan juga memfasilitasi beliau, meskipun ini bukan bantuan hukum dari DPP (PPP) tetapi katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi Pak Rommy," katanya.

Dia berharap proses peradilan nanti bisa menjawab semua. Termasuk Habil Mararti juga diharapkan bisa membuka semuanya dalam proses peradilan itu. "Apa ada peran dia, dan kalau ada itu seperti apa," ungkapnya.

BACA JUGA: Habil Marati Diduga Suplai Dana ke Kivlan Zen, PPP Tak Akan Melindungi

Arsul membenarkan bahwa Habil merupakan Wakil Ketua Umum PPP di kubu Djan Faridz. Habil tidak masuk kepengurusan PPP yang dipimpin Rommy maupun Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa. Habil juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PPP daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kalau di DPP Djan Faridz, dia Waketum, tetapi di DPP resmi dia tidak ada. Dia di kubu Djan Faridz, tetapi dia masih tercatat sebagai kader, caleg Sultra tetapi tidak lolos," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Tersangka, Kivlan Zen Janjikan Liburan Buat Anak Istri Eksekutor Yunarto Wijaya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler