PPP Usulkan UU Minuman Keras

Minggu, 19 Februari 2012 – 21:27 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras).

"Rancangan Undang-undangnya sedang digodok," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Minggu (19/2), di Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan seminar mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan cendekiawan Prof Jimly Assiddiqie.

"Alhamdulillah, NU, Muhammadiyah, MUI, termasuk cendekiawan pak Jimly mendukung PPP mengusulkan inisiatif  UU Miiras," katanya.

Pihaknya, akan melanjutkan lagi melakukan seminar dengan tokoh lintas agama terkait UU Miras ini.

Dia menegaskan, sudah pasti UU Miras ini akan berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) Miras. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siap Hadang Upaya Pendangkalan Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler