PPP: Waria Ada Tujuh Juta, Penjara Tidak Muat

Rabu, 24 Januari 2018 – 21:47 WIB
Arsul Sani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan partainya sangat setuju perluasan pemidanaan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam RUU KUHP.

Namun, Arsul meluruskan, yang mau dipidana itu bukan orang yang berstatus LGBT. Sebab, orang yang berstatus LGBT tidak mungkin dipidana.

BACA JUGA: PKS Minta Perilaku LGBT Harus Masuk Pasal Perzinahan

"Misalnya transgender atau waria itu jumlahnya tujuh juta di Indonesia, tidak muat LP (lembaga pemasyarakatan)," katanya.

Namun, Arsul menegaskan, yang mau dipidana adalah perilaku seksual menyimpangnya. Pemidanaan itulah yang tengah disusun dalam perumusan pasal pidana di RUU KUHP. Itu pun tidak hanya berlaku untuk LGBT.

BACA JUGA: Ketua DPR Yakin Komnas HAM Setuju LGBT Dipidana

"Tapi yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana, ya dipidanakan," ungkap anggota Baleg DPR itu.

Jadi, kata dia, jangan seolah-olah ini dianggap untuk mengkriminalisasi LGBT. "Tapi, yang dipidana adalah perilaku menyimpangnya," tegas Arsul lagi.

BACA JUGA: Kasus Djarot-Sihar Sitorus, Bangun: Kembalikan ke Regulasi

Misalnya, Arsul mencontohkan terjadinya perbuatan cabul. Arsul menuturkan definisi cabul sudah ada dalam pasal 289 KUHP sekarang.

Namun, PPP tidak ingin cabul yang dikenai pidana itu hanya yang terjadi di ruang publik. PPP meminta konsep perzinahannya diubah karena yang sekarang ini masih laki-laki dengan perempuan.

"PPP itu ingin konsepnya terjadi hubungan seksual atau persetubuhan meski pun itu laki-laki dengan laki-laki. Kalau itu diakomodasi perbuatan cabul tidak diperluas tidak apa-apa," katanya.

Namun, lanjut Arsul, yang tetap diperluas itu adalah perbuatan promosi LGBT. "Masih perlu diperluas untuk promosi LGBT," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, PAN Sangat Membenci LGBT


Redaktur : Muhammad Amjad
Reporter : Muhammad Amjad, Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemidanaan LGBT   waria   PPP   Arsul Sani   DPR RI  

Terpopuler