Yakinlah, PAN Sangat Membenci LGBT

Minggu, 21 Januari 2018 – 18:42 WIB
LGBT. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) kebakaran jenggot lantaran dikabarkan pro-LGBT. Akibatnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub merasa perlu menjelaskan secara panjang lebar, bagaimana partainya sangat anti-LGBT

Dia mengatakan, keberadaan pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam masyarakat Indonesia yang beragama dan berketuhanan, tidak mungkin diberi ruang hukum untuk dilegalkan.

BACA JUGA: MUI Desak DPR Percepat Pembahasan RUU KUHP

Sebab, kata Muslim, LGBT bukan saja bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat, tapi juga tidak sesuai dengan ideologi negara Pancasila yang menempatkan agama sebagai panduan moral dalam berbangsa dan bernegara.

“Ini penyakit personal yang menggejala menjadi penyakit sosial yang membahayakan generasi bangsa," tegasnya, Minggu (21/1).

BACA JUGA: PKS Ajak Perjuangkan Larangan LGBT di KUHP

Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang KUHP itu menambahkan, secara agama LGBT sangat dilarang. Islam bahkan mengutuk pelaku dan pelindungnya.

"Sangat besar dan pedih siksaan yang diberikan terhadap kaum ini. Dan sebetulnya, tidak ada satu pun agama yang membenarkan perilaku seks menyimpang ini,” paparnya.

BACA JUGA: Bukan Mahar Politik, Tapi Ongkos untuk Gerakkan Mesin Parpol

Dia mengatakan keberadaan LGBT ini masuk menjadi materi pembahasan RUU KUHP. Menurut dia, Fraksi PAN setuju untuk diberikan sanksi pidana kepada pelaku penyimpangan seksual ini.

"Bahkan ancaman hukuman harus lebih tinggi. Bila perlu seumur hidup," tegasnya.

Hal ini mengingat daya rusaknya terhadap tatanan masyarakat yang beragama begitu besar. Tidak ada manfaat personal apalagi sosial yang diperoleh dengan memberi perlindungan terhadap LGBT ini.

"Sebaliknya bangsa ini akan rusak bila negara memberi perlindungan tumbuh subur dan berkembang biaknya praktek yang dikutuk semua agama tersebut," paparnya.

Muslim menjelaskan, pernyataan seorang politikus Senayan baru-baru ini yang menyebut bahwa FPAN tidak bersikap soal LGBT dalam Panja KUHP, sangat tidak benar.

Sebab, dari pertama membahas materi, FPAN menyampaikan posisinya dengan sangat jelas dan tegas.

Sejak awal, Muslim selaku perwakilan FPAN sudah memberikan penjelasan kenapa tidak hadir dalam beberapa pertemuan terakhir Panja RUU KUHP.

Dia menegaskan, bukan berarti PAN tidak bersikap apalagi menolak sanksi pidana yang diterapkan. "Itu kesimpulan yang salah sangat politis," tuturnya.

Karena itulah, Muslim meminta jangan salah memahami apalagi menyimpulkan secara tergesa-gesa. Tidak mungkin PAN sebagai partai reformis dan didirikan oleh orang-orang yang beragama memberi toleransi perilaku yang nyata-nyata dikutuk oleh agama terutama Islam.

"Itu tidak akan pernah terjadi,” ungkapnya.

Muslim juga memastikan Fraksi PAN akan melawan setiap upaya yang mencoba mengampanyekan perlindungan LGBT. Pasalnya, LGBT bukan HAM yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat bangsa Indonesia yang berketuhanan.

"Bahwa pelakunya dilindungi benar, karena mereka adalah manusia dan warga negara, tetapi itu dilakukan dengan memberikan penyadaran dan penyembuhan. Jadi itu utamanya," kata Muslim.

Terkait informasi adanya LSM asing yang sedang bergerilya melakukan pendekatan kepada parpol dan anggota-anggotanya di DPR agar menyusun regulasi yang melegalkan LGBT, Muslim yakin, pasti akan gagal.

"Bisa jadi ada satu dua anggota dewan yang bertoleransi dengan berlindung di balik HAM. Tetapi untuk dijadikan sebagai sikap resmi partai rasanya harus melewati perjuangan yang cukup berat," ujarnya.

Namun, sebagai penyakit sosial dan menyimpang Muslim mendukung jika negara memfasilitasi terapi dan upaya penyembuhan medis lain agar pelakunya terbebas.

“Itu bukan pemberian tuhan yang tidak bisa diubah, tapi itu adalah pilihan yang bisa ditolak. LGBT itu penyakit yang bisa diobati," pungkas Muslim. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Pilih Sudirman Said Bukti PAN Antikorupsi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler